Ada Potensi Korupsi dalam Penganggaran Pokir, KPK Wanti-wanti Anggota DPRD Cilegon Tidak Korupsi

Iskandar Nasution
KPK Wanti-wanti Anggota DPRD Cilegon Tidak Korupsi. Foto IST/Iskandar Nasution

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada Anggota DPRD Cilegon bahwa ada potensi korupsi dalam penganggaran. Apalagi pada kenyataanya, KPK mengingatkan untuk mengantisipasi adanya penyimpangan dalam menyusun peraturan daerah, legislasi dan penganggaran, berpotensi terjadinya korupsi.

Sebagaimana hal tersebut diingatkan KPK melalui Koordinasi Supervisi dan Pencegahan atau Korsupgah Wilayah II yang berkunjung ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon, Kamis (24/8/2023).

Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah II Agus Priyanto mengatakan, berbagai cara  korupsi, penyebab dan bagaimana menghindarinya. Karena itu tugas DPRD dalam menyusun peraturan daerah, legislasi dan penganggaran berpeluang terjadinya korupsi.

“Kita mengingatkan, dalam penganggaran itu ada pokok pikiran (pokir) awalnya, mulai dari pokir sampai ketuk palu, ada potensi (korupsi),” ujarnya kepada awak media, Kamis (23/8/2023).

Agus menuturkan,  pokir yang dipaksakan biasanya ada pengkondisian atau sudah ada perusahaan yang disiapkan. Karena itu, Agus  mengingatkan DPRD Cilegon terkait potensi korupsi di DPRD. Potensi korupsi di DPRD kabupaten atau kota menurutnya bisa saja terjadi dengan adanya persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.

Sementara Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj menyatakan apresiasi terhadap KPK  yang memberikan pengetahuan kepada Anggota DPRD Cilegon. Ia juga meminta kegiatan seperti ini dapat digencarkan berterusan secara berkala.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network