JOHOR BAHRU, iNewsPandeglang.id-Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memulangkan seorang balita Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditinggal kabur orang tuanya saat operasi dari pihak imigrasi Malaysia (JIM). Balita tersebut berusia satu tahun, Rabu (23/8/2023).
Konsul Jenderal (Konjen) Sigit Widiyanto mengatakan, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan seorang balita Warga Negara Indonesia (WNI) berusia satu tahun bernama Jonathan Fransico Doi melalui Pelabuhan Ferry Batam Center.
"KJRI Johor Bahru menyerahkan bayi Jo kepada BP2MI Batam untuk untuk selanjutnya diserahkan dan diasuh oleh keluarga ibunya," katanya melalui keterangan tertulis diterima Rabu, (23/8/2023).
Sigit menuturkan, bayi yang biasa dipanggil bayi Jo ini ditemukan oleh petugas Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) saat melakukan operasi penangkapan Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI) di wilayah Batu Pahat, Johor pada 15 Juli 2023 lalu.
Kedua orang tuanya kata Sigit tidak diketahui keberadaanya, ayah bayi tidak memiliki izin tinggal dan izin kerja berhasil menghindar dari operasi dan tidak diketahui keberadaannya. Sementara Ibu bayi Jo juga tidak ditemukan berada di lokasi operasi.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait