LEBAK, iNewsPandeglang.id - Ini tentu kisah nelayan masyarakat kecil yang menarik diketahui publik yang berkaitan urusan dapur kehidupan. Baru-baru ini ratusan nelayan di Desa Muara, Kecamatan Wanassalam, Kabupaten Lebak, Banten, mengaku kondisi perekonomiannya kian terpuruk. Kondisi tersebut akibat penutupan larangan ekspor lobster dari benih bening lobster (BBL) yang notabene disebut benur.
Hal itu sebagaimana disampaikan para nelayan dalam acara dialog antara nelayan dengan Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) di Binangeun, Desa Muara, pada Sabtu (5/8/2023).
Pantauan di lokasi, pertemuan ini digelar sejak pukul 08.00 WIB yang dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Bernard SP, Kapolsek Wanasalam AKP Suparja, para pejabat setempat, dan artis sekaligus pemerhati nelayan, Wulan Guritno.
Dialog antara nelayan dengan Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) di Binangeun, Desa Muara, pada Sabtu (5/8/2023). Foto iNews/Eman Bayah
Sebagai nelayan kecil, tentu penghasilannya juga tergantung dari hasil melaut. Mirisnya hasil melaut hasil keringat sendiri dianggap ilegal oleh Pemerintah.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait