Usai Dipersekusi, Siswa SMP di Cijaku Lebak Alami Trauma

Epul Galih
Anak di bawah umur seorang pelajar SMP di Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten jadi korban persekusi hingga mengalami trauma. Foto tangkapan layar video viral

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Seorang pelajar SMP di Cijaku, Lebak, Banten yang berinisial AS (15), korban persekusi melaporkan sejumlah orang atas kasus penganiayaan yang menimpanya ke polisi. Kini kasusnya sedang ditangani PPA Polres Lebak.

Sebagaimana diutarakan oleh Agus selaku paman korban bahwa pihaknya sudah memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum setempat yakni di Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten, proses hukum masih berlanjut.

Agus mengaku, sejak keponakannya itu diduga dianiaya oleh  sejumlah orang dituding mencuri hingga menginterogasi dengan kekerasan, korban mengalami trauma.

"Korban trauma hingga saat ini tidak mau sekolah," ujarnya saat ditemui wartawan di kediamannya di Kampung Garung Sabrang, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Lebak Sabtu (29/7/2023).

Menurut Agus,  upaya mediasi telah dilakukan antara keluarga korban dengan para pelaku di Polsek Cijaku, namun tidak ada hasil alias tidak ada titik temu. Bahkan pihak keluarga merasa kecewa  seolah-olah para pelaku merasa benar.

Awalnya Agus tahu dari video viral ternyata keponakanya yang ada di video itu jadi korban penganiayaan. Para pelaku mereka tidak membawa ke polisi setempat dihakimi sewenang-wenang. Karena itu, kata Agus  keluarga tak terima dengan kekerasan itu. "Kami sudah nanya benar-benar menurut kami korban  tidak melakukan apa yang mereka tuduhkan dan tidak ada buktinya. Semua kasus kehilangan dikampung itu dituduhkan kepada keponakan saya," ucap Agus.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Cijaku Aiptu Andri Yusup membenarkan kejadian tersebut dan laporan dari korban sudah diterima. Kini sudah dilimpahkan ke PPA Polres Lebak.

"Ya,  laporan sudah kami terima dan saat ini perkara sedang ditangani Unit PPA Polres Lebak," ucapnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Lebak  Hj. Ratu Mintarsih bereaksi menyesalkan telah terjadi kekerasan terhadap anak di bawah umur. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Astaghfirullah Al-Aziiiiiiiim gak ada henti-hentinya ya. Terima kasih atas informasinya saya akan tindaklanjut dan coba mau cari tahu. Terhitung 2022 P2TP2A Lebak dalam pendampingan sudah tidak bisa lagi, namun berkoordinasi secara pribadi dan relawan kita InsyaAllah masih bisa  berbuat," ucapnya.

Seperti diketahui,  peristiwa pemukulan itu berawal pada Senin (10/7/2023) malam para pelaku menginterogasi dengan kekerasan terhadap korban yang merupakan warga Kampung Garung Sabrang, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten diduga dianiaya di wilayah Kampung Cidolog, Desa Kandangsapi, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten.

Dalam  beberapa video viral, korban diduga dianiaya oleh pelaku lebih dari lima orang di salah satu rumah warga. Tampak diinterogasi dengan tangan diikat, kemudian para pelaku melontarkan kata-kata kasar dengan melakukan kekerasan. Pada intinya korban dituding melakukan pencurian, korban dipaksa mengaku dengan melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Tak hanya kata-kata, namun bogem mentah pun terlihat melayang ke bagian muka korban oleh salah satu pelaku, begitu pula tamparan, pemukulan sundutan rokok pun mengenai tubuh korban agar mengakui. Akibatnya korban mengalami luka lebam, kulit pipi melepuh akibat sundutan api rokok.

Tokoh Pemuda Lebak, Ahmad Rohani menegaskan bahwa tidak ada alasan lagi para pelaku penganiayaan anak di bawah umur untuk lari dari hukum sesuai pasal perlindungan anak. Undang-undang sangat jelas kata dia, terutama perlindungan anak.

Menurutnya, masalah kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah pelaku terhadap korban yang  mengalami luka-luka lebam akibat dipukul, disundut api rokok diduga akibat dianiaya dan dikeroyok oleh sejumlah pelaku tidak bisa ditolerir. Apalagi dihakimi sewenang-wenang tanpa membawa ke pihak kepolisian seoalah olah para pelaku merasa benar sendiri.

"Bagaimanapun itu kekerasan tidak dibenarkan, kiita harus tahu dan melihat ini kan anak di bawah umur (masih pelajar SMP) tentu harus menjadi perhatian kita semua, para terduga pelaku mesti cepat diamankan agar tidak ada kesan tidak serius penangananya. Saya melihat di video sampai ada luka bakar rokok, dan bogemen mendarat di muka korban. Kepada APH saya mendesak untuk menangkap para pelaku," tuturnya.

Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang dalam hal ini Polres Lebak. Tim redaksi sedang berupaya melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait guna menggali informasi lebih lanjut. 

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network