"Astaghfirullah Al-Aziiiiiiiim gak ada henti-hentinya ya. Terima kasih atas informasinya saya akan tindaklanjut dan coba mau cari tahu. Terhitung 2022 P2TP2A Lebak dalam pendampingan sudah tidak bisa lagi, namun berkoordinasi secara pribadi dan relawan kita InsyaAllah masih bisa berbuat," ucapnya.
Seperti diketahui, peristiwa pemukulan itu berawal pada Senin (10/7/2023) malam para pelaku menginterogasi dengan kekerasan terhadap korban yang merupakan warga Kampung Garung Sabrang, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten diduga dianiaya di wilayah Kampung Cidolog, Desa Kandangsapi, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten.
Dalam beberapa video viral, korban diduga dianiaya oleh pelaku lebih dari lima orang di salah satu rumah warga. Tampak diinterogasi dengan tangan diikat, kemudian para pelaku melontarkan kata-kata kasar dengan melakukan kekerasan. Pada intinya korban dituding melakukan pencurian, korban dipaksa mengaku dengan melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Tak hanya kata-kata, namun bogem mentah pun terlihat melayang ke bagian muka korban oleh salah satu pelaku, begitu pula tamparan, pemukulan sundutan rokok pun mengenai tubuh korban agar mengakui. Akibatnya korban mengalami luka lebam, kulit pipi melepuh akibat sundutan api rokok.
Tokoh Pemuda Lebak, Ahmad Rohani menegaskan bahwa tidak ada alasan lagi para pelaku penganiayaan anak di bawah umur untuk lari dari hukum sesuai pasal perlindungan anak. Undang-undang sangat jelas kata dia, terutama perlindungan anak.
Menurutnya, masalah kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah pelaku terhadap korban yang mengalami luka-luka lebam akibat dipukul, disundut api rokok diduga akibat dianiaya dan dikeroyok oleh sejumlah pelaku tidak bisa ditolerir. Apalagi dihakimi sewenang-wenang tanpa membawa ke pihak kepolisian seoalah olah para pelaku merasa benar sendiri.
"Bagaimanapun itu kekerasan tidak dibenarkan, kiita harus tahu dan melihat ini kan anak di bawah umur (masih pelajar SMP) tentu harus menjadi perhatian kita semua, para terduga pelaku mesti cepat diamankan agar tidak ada kesan tidak serius penangananya. Saya melihat di video sampai ada luka bakar rokok, dan bogemen mendarat di muka korban. Kepada APH saya mendesak untuk menangkap para pelaku," tuturnya.
Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang dalam hal ini Polres Lebak. Tim redaksi sedang berupaya melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait guna menggali informasi lebih lanjut.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait