Dikatakan Agus, pihaknya saat ini sudah melaporkan peristiwa penganiayaan ini kepada kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti.
"Benar, proses hukum masih berlanjut. Adapun untuk para pelaku saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut," ujarnya saat dihubungi iNewsPandeglang Selasa, (25/7/2023).
Peristiwa terjadi kata Agus, pada 10 Juli lalu. Saat itu korban sedang bantu-bantu di tempat hajatan. Korban pun sudah dilakukan visum.
"Pas malam itu sekitar pukul 23.00 WIB korban disamperin temennya diajak nganter beli ikan Lele buat biasa ngaliwet (makan bersama nasi liwet) cuma di pas gorong-gorong Kampung Cidolog, Desa Kandangsapi diberhentikan di sana dan terjadilah penganiayaan itu oleh sejumlah pelaku," tuturnya.
Dihubungi Kapolsek Cijaku AKP Aam Marto Subroto membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya dan laporan dari korban sudah diterima. Kini sudah dilimpahkan ke PPA Polres Lebak.
"Terkait pengaduan korban Aris yang diduga sebagai korban penganiayaan sudah kami terima dan langkah penanganannya sampai saat ini sedang kami tindak lanjuti. Untuk penanganan proses hukum sudah kami limpahkan penanganannya ke Unit PPA Polres Lebak," katanya Selasa (25/7/2023).
Kapolsek menambahkan, berdasarkan hasil visum korban mengalami luka memar.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait