IKANU Desak Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Mesir hingga Bonyok Diusut Tuntas

Epul Galih
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)

Selain itu,  juga meminta kepada  semua elemen mahasiswa Indonesia di Mesir agar mengedepankan akal sehat dan dialog untuk menyelesaikan masalah, menghindari kekerasan fisik dan perusakan.

"Kami minta kepada Duta Besar RI di Mesir serta jajaran agar segera melakukan upaya dan langkah-langkah strategis dan antisipatif agar kekerasan fisik dan aksi kriminal yang dilakukan mahasiswa Indonesia di Mesir tidak kembali terulang. Itulah pernyataan sikap kita IKANU," katanya.

Sebagai informasi tambahan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada (12/7/2023) lalu terhadap F yang merupakan  mahasiswa asal Kudus, Jawa Tengah yang saat ini sedang  studi di Mesir di kediamannya yang terletak di Mansouriyah 4B flat 2. Pelaku diduga sekitar 15 orang yang merupakan oknum organisasi KKS.

Bukan hanya itu saja, saat itu para pelaku dengan beringas mengobrak-abrik dan merusak rumah korban dan juga fasilitas  di kantor sekretariat mahasiswa Jawa Tengah dan Yogyakarta.   

Tindakan penganiayaan  yang menimpa korban ini terjadi kali kedua, sebelumnya dianiaya usai bermain bola di Nadi Gamaliya pada (9/7/2023), namun tidak ada sanksi apapun.  

Selain itu, para  pelaku juga kerap melakukan aksi  kekerasan terhadap mahasiswa lainnya, seperti yang juga dialami oleh Z asal Madura yang terjadi pada (19/6/2023) lalu, korban menderita luka lebam di wajahnya, bahkan dari kesaksian korban, pelaku juga sempat diinjak dengan sepatu. 

Sebelumnya, KBRI Kairo mengecam keras atas terjadinya tindak kekerasan oleh oknum Pelajar dan Mahasiswa Indonesia di Mesir dalam beberapa hari terakhir tersebut.

"Mengecam keras tindak kekerasan dalam segala bentuknya baik kekerasan fisik (physical abuse), termasuk tindakan main hakim sendiri, tindakan premanisme, maupun tindakan kekerasan psikis dan verbal (verbal abuse) termasuk persekusi, intimidasi dan bullying," ungkap KBRI Kairo melalui IG @indonesiancairo  pada Jumat, (21/7/2023).

Dijelaskannya, sebagaimana yang sering diserukan, yaitu agar semua pihak senantiasa mematuhi dan menaati segala aturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta nilai-nilai budaya setempat.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network