Operasi Antik Maung 2023 Polres Cilegon, 5 Tersangka Ditangkap

Iskandar Nasution
Polres Cilegon Polda Banten menggelar Operasi Anti Narkotika (Antik) Maung 2023 sejak 15 Juni hingga 25 Juni 2023, 5 tersangka ditangkap. Foto ist/Iskandar Nasution

"Dimana upah atau imbalan yang didapatkan berkisar dari Rp500 ribu hingga Rp2 juta dari mengedarkan narkotika jenis sabu dan narkotika jenis tembakau gorila / sinte, selain itu para pelaku juga mendapatkan upah atau imbalan berupa narkotika jenis sabu dan narkotika jenis tembakau gorila /sinte untuk digunakan," katanya.

Dari hasil penangkapan para pelaku polisi juga menyita barang bukti narkotika  berbagai peralatan serta kendaraan yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya tersebut. Untuk total barang bukti sabu seberat 53,42 gram dan  tembakau gorila 2,84 gram.

Atas perbuatannya, terhadap para pelaku  dipersangkakan melanggar  Pasal 114 Ayat (1) dan 2  dan Pasal 112 Ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20  tahun penjara  atau seumur hidup dan denda Rp800 juta hingga Rp10 miliar. 



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network