Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi

Nisa Atiatul
Pernyataan Jokowi Dodo mengenai pencabutan status pandemi covid-19 menjadi Endemi. Foto Hallo Banten

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmi mencabut Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi. Jokowi pun sangat berharap dengan dimulainya masa endemi prekonomian di Indonesia semakin membaik. 

“Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan prilaku hidup sehaat, ucap Jokowi Rabu,  (21/06/2023) dikutip dari Sekretariat Presiden.

Jokowi juga menjelaskan alasan mengapa ia mencapabut status Covid-19. 

“Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid-19 mendekati nihil. Hasil zero survei menunjukan 99% masyarakat indonesiasudah memiliki antibodi covid-19,” ucap Jokowi.

Jokowi memutuskan, status pandemi covid-19 diganti menjadi endemi pada tanggal 21 juni 2023. Diketahui, covid-19 sudah 3 tahun melanda Indonesia dan Negara-negara lainnya. 

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi covid-19 sejak hari ini rabu tanggal 21 juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Presiden Joko Widodo. (*)

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network