Mensos Ngamuk di Pandeglang, Rupanya Geram dengan Kasus Dua Siswi SMP yang Dijual Jadi PSK

Iskandar Nasution
Menteri Sosial Tri Rismaharini berbincang langsung dengan nada emosional kepada kedua pelaku TPPO yang menjual anak di bawah umur beberapa waktu lalu yang ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang di Kecamatan Sobang. Foto iNews/Iskandar Nasution

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Kecaman keras disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini tehadap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kasus dua siswi SMP yang dipaksa jadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Mensos Risma datang langsung ke Pandegalang dan sempat marah sama kedua pelaku, Selasa (20/6/2023).

Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabuaten Pandeglang ini jadi perhatian serius Mensos Risma. Menurutnya, tindakan biadab yang dilakukan para pelaku ini  sangat tidak bisa ditolelir.

Tri Rismaharini berbincang langsung dengan nada emosional kepada kedua pelaku TPPO yang menjual anak di bawah umur beberapa waktu lalu yang ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang di Kecamatan Sobang.

Mensos mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan menghukum yang berat  sesuai Undang-undang yang berlaku terhadap pelaku yang telah menyebabkan korban yang masih sekolah itu  mengalami trauma.

"Kedua pelaku ini sudah mati rasa dengan kondisi korban, dia tidak peduli dengan nasib korban yang mengalami trauma berat dari peristiwa ini," ucapnya.


Menteri Sosial Tri Rismaharini saat berada di Polres Pandeglang. Foto iNews/Iskandar Nasution

 

"Kita akan membawa para korban kekerasan seksual ini ke rumah singgah yang ada di Jakarta agar penanganan psikologisnya dapat maksimal," katanya lagi.

Diketahui, kasus pelecehan seksual itu terkuak ketika orangtua korban yang melaporkan kasus ini sehingga polisi langsung bergerak menangkap kedua pelaku BC (23) dan AI (22)  pada Jumat, (16/6/2023) sekitar pukul 21.30 WIB di Kecamatan Sobang.

Kedua pelaku berawal berkenalan dengan kedua korban melalui jejaring media sosial. Kemudian pelaku mengajak ketemuan di tempat hiburan untuk makan dan karaoke di wilayah Panimbang. Setelah itu, korban dicekokin minuman keras dan korban dipaksa untuk melayani lelaki hidung belang sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK)  dan dibayar dengan uang Rp300 ribu.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network