PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini menegaskan bahwa tidak ada alasan yang membenarkan penghentian penyaluran bantuan sosial (Bansos) selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Menurutnya, hal ini berkaitan langsung dengan tanggung jawab pemerintah terhadap kelangsungan hidup masyarakat miskin.
Menteri Risma menyoroti pentingnya kelangsungan penyaluran Bansos untuk mencegah dampak negatif pada kehidupan masyarakat miskin selama masa Pilkada Serentak. Dia mengungkapkan keprihatinannya bahwa penghentian Bansos sementara dapat membahayakan keamanan pangan dan kesejahteraan sosial di tingkat lokal.
"Tidak ada alasan apapun untuk menghentikan penyeluran bantuan sosial selama tahapan Pilkada serentak berlangsung. Sebabnya adalah siapa yang akan bertanggung jawab atas keberlanjutan hidup masyarakat miskin jika bantuan sosial dihentikan sementara," katanya saat kunjungannya ke Kabupaten Pandeglang, Banten pada Jumat (14/6/2024).
Menteri Risma juga menyoroti kondisi beberapa penerima Bansos yang terpaksa menggadaikan kartu bantuannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Meskipun mengakui bahwa alokasi Bansos saat ini belum mencukupi, Menteri tetap menegaskan pentingnya menjaga kelanjutan program ini tanpa adanya politisasi.
Menteri Risma menambahkan bahwa sistem terintegrasi yang melibatkan PT Pos dan lembaga perbankan telah membantu dalam efisiensi distribusi Bansos, serta memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan adil.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait