Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad Diperiksa Polisi, karena Ini

Epul Galih
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. Foto twitter @cheodetofficial

Sementara Pengacara Mahathir, Rafique Rashid Ali mengatakan bahwa kliennya  telah diperiksa terkait tudingan pelanggaran sistem demokrasi parlementer dengan melakukan kampanye Proklamasi Melayu. "Dr Mahathir siap didakwa dan menjawab semua pertanyaan di pengadilan," ujarnya seperti dilaporkan kembali media itu.

Pria yang dikenal mantan anggota parlemen  Langkawi itu menyebut soal menyuarakan soal  Melayu apakah melanggar hukum?.

Menurut dia, kliennya itu kliennya diselidiki atas tuduhan melanggar Pasal 124 (b) KUHP atas tuduhan aktivitas yang merusak sistem demokrasi parlementer itu dianggap janggal.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network