Sempat Beraksi di Bandung, Komplotan Bandit Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Lebak

Epul Galih
Komplotan Bandit Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditangkap Polisi di Lebak. Foto IG @reskrim.polreslebak

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Sebuah video  beredar di media sosial instagram  yang memperlihatkan  petugas kepolisian melakukan penyergapan terhadap komplotan Bandit Spesialis Pecah Kaca tepatnya di Bunderan Papanggo, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten. Penangkapan para pelaku pada Kamis, (25/5/2023) sekitar  pukul 11.00 WIB.

Diketahui para tersangka sebelumnya sempat beraksi di wilayah Bandung, Jawa Barat. Dalam postingan video yang diunggah akun Instagram @reskrim.polreslebak menyebut komplotan itu hendak beraksi di sebuah Bank di Rangkasbitung hingga akhirnya gerak-geriknya terendus petugas  kemudian langsung dilakukan pengintaian hingga akhirnya diringkus  polisi.

"Kami mendapat informasi dari security Bank BRI bahwa adanya orang yang mencurigakan di dalam Bank BRI yang seperti memantau nasabah yg akan mengambil uang," tulis postingan instagram tersebut dikutip Jumat, (26/5/2023)

Postingan video yang diberi keterangan "GERAM DENGAN AKSI KELOMPOK PELAKU PECAH KACA DI WILAYAH LEBAK, AKHIRNYA SATRESKRIM POLRES LEBAK BERHASIL MENGAMANKAN PARA PELAKU !!!" itu dijelaskan bahwa dari informasi petugas  melakukan penyelidikan dan ternyata selain orang yang berada di dalam bank ada pelaku lainnya sebanyak 4 orang yang memantau di sekitar bank tersebut  menggunakan speda motor.

Kemudian tim membuntuti para pelaku kemudian berpindah ke bank mandiri, karena  curiga para pelaku sedang di buntuti mereka mencoba kabur, namun tim segera mengamankan para pelaku tepatnya di Bunderan Papanggo, Rangkasbitung.

Dari hasil introgasi mendalam terhadap pelaku petugas mendapatkan keterangan bahwa para pelaku akan melakukan tindak pidana pencurian dengan  pemberatan (pecah kaca/gembos ban) di daerah Rangkasbitung, namun lantaran target lolos aksi mereka gagal.

Bukan hanya itu saja, polisi juga  mendapat keterangan bahwa para pelaku juga sempat  melakukan tindak pidana pencurian sekitar 2 minggu sebelumnya di wilayah hukum Polrestabes Bandung dengan kerugian yaitu senilai Rp150 juta.

"Selanjutnya Tim Resmob melakukan kordinasi dengan satreskrim Polrestabes Bandung dan saat ini kami sedang memproses pelimpahan perkara, yang nantinya tahap penyelidikan dan penyidikan akan diproses di Polrestabes Bandung," ungkapnya.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network