KOLAKA UTARA, iNewsPandeglsng.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka Utara berhasil menangkap dan menahan seorang pelaku pria berinisial MAB yang mencoba melakukan tindakan pemerkosaan terhadap janda muda berinisial U (29). Beruntung aksi bejat itu gagal, pelaku sudah melepaskan pakaiannya mendadak anak korban yang berusia 3 tahun menangis.
Kepala Satuan Reskrim Polres Kolaka Utara Iptu Tommy Subardi Putra menyatakan bahwa aksi bejat percobaan pemerkosaan dan pencurian itu terjadi pada Minggu, (21/5/2022) sekitar pukul 22.00 WITA mengamati situasi di halaman rumah korban.
"Pukul 00.00 WITA, pelaku mulai mendekati pintu rumah korban dan mencungkilnya hingga terbuka," kata Tommy dikutip dari iNews.id Senin (22/5/2023).
Usai berhasil membuka pintu, pelaku MAB kemudian memadamkan sakelar listrik menyelinap perlahan-lahan melangkahkan kaki masuk ke rumah hingga membuka pakaiannya dan menuju dapur mengambil pisau. "Korban waktu itu sedang tidur lelap dalam kamar bersama balitanya berusia 3 tahun," ungkapnya.
Pada saat memasuki kamar korban, pelaku tak sengaja menendang botol sirup yang membuat korban terbangun. Menyadari hal itu sontak korban berteriak. namun sayang mulut korban langsung disumpal pelaku dan diancam akan ditikam. "Korban diancam akan ditikam sambil mengarahkan pisau di perut korban jika berteriak," tuturnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait