Jumlah harta kekayaan Irna terpantau meningkat drastis berdasarkan LHKPN ke KPK pada 28 Januari 2021. Ketika itu, harta kekayaan kader PDIP ini sebesar Rp48.679.633.997.
Dengan begitu, tercatat ada peningkatan harta sang bupati sebesar Rp13.882.990.828 hanya dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Atas harta itu, ratusan massa yang berasal dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Kamis (4/5/2023).
Aksi tersebut disebut Kordinator aksi, Ahmad Fahruroji merupakan bentuk kritik terhadap keluarga Bupati Pandeglang yang dinilai kerap kerap pamer harta di media sosial. Hal itu dinilai tak seimbang, mengingat kondisi masyarakat dan juga sarana infrastruktur di Kabupaten Pandeglang yang masih jauh dari kata sejahtera dan layak.
Ahmad Fahruroji juga menyebut kekayaan yang dimiliki Bupati Pandeglang Irna Narulita tak wajar.
"Sangat tidak wajar, karena dalam jangka waktu dua tahun harta kekayaan Bupati Pandeglang mengalami penambahan hingga Rp11 miliar, dan berdasarkan LHKPN KPK kekayaanya naik menjadi Rp62 miliar," ujar Fahruroji. Kamis (4/5/2023).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait