JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Pelaku cabul terhadap anak tiri di Pademangan bernama Aldyan (48) kini menjadi buronan Polisi Polres Metro Jakarta Utara. Akibat dari aksi bejatnya itu, korban berinisial AP (17) hamil hingga alami depresi berat.
Keluarga korban JT (28) mengaku selain akhirnya ketahuan melakukan pemerkosaan terhadap adiknya, sosok Aldyan juga kerap melakukan kekerasan baik fisik maupun verbal kepada anggota keluarga lain.
"Aldy itu temperamental, pernah berantem sama emak dia pukul-pukul, ya saya marah lawan dia," kata JT saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).
JT mengungkapkan bahwa, adiknya menjadi korban kekerasan seksual sejak masih berumur tujuh tahun. Dalam aksi bejatnya tersebut, pelaku kerap mengancam korban jika permintaannya tidak diindahkan korban.
"Pengakuan dia itu dari tujuh tahun, terus kan dia pergi kan pulang kampung dua tahun, terus pas balik lagi diginiin (rudapaksa). Dia nggak jujur, takut diancam, kalau sampai ngomong, pelaku itu temperamental orangnya, jadi adik saya diam," ucapnya.
Lebih parahnya, korban sempat ingin bercerita kepada ibunya. Namun pelaku sempat mengancam korban dengan pisau jika buka suara kepada ibunya. Keluarga berharap polisi segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita sebelumnya, Seorang warga Pademangan, Jakarta Utara bernama Aldyan (48) tega merudapaksa anak tirinya AP (17) hingga hamil. Aksi bejat inipun diketahui terjadi selama bertahun-tahun.
Saudara korban, JT (28) mengatakan bahwa pengungkapan pemerkosaan ini bermula saat keluarga melihat ada perubahan fisik yang terlihat dari tubuh korban.
"Ada perubahan fisik dari tubuh adik saya, perutnya membesar, terus payudaranya juga menghitam, kemudian ada stretch mark juga," kata JT saat ditemui di kediamannya, Rabu (12/4/2023).
Melihat hal itu, keluarga kemudian menanyakan siapa yang telah menghamilinya. Korban kemudian menceritakan bahwa ayah tirinya lah yang selama ini telah melecehkan dirinya hingga hamil.
Parahnya lagi, korban mengakui bahwa ayah tirinya telah diperkosa oleh pelaku sejak dirinya berusia 7 tahun tepatnya sekitar tahun 2012-2013. Selama bertahun-tahun pelaku mengancam akan pukul korban jika beritahu kebejatannya jika cerita ke orang.
"Akhirnya adik saya jujur dia (diperkosa) sama Aldyan ini, bapak tirinya ini. Pelaku bilang gini ke adik saya, kamu jangan sampai ngomong sama mamah ya. Pelaku tuh orangnya tempramental, jadi anak ini udah ketakutan duluan," ucap JT.
Keluarga pun sempat menanyakan aksi yang dilakukan pelaku kepada korban. Namun pelaku tidak mengakuinya bahkan sempat bertengkar dengan ibu korban hingga akhirnya melarikan diri dari rumahnya. Akibat peristiwa ini keluarga korban langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait