Karyawan Baru Apakah Bisa dapat THR? Cek Di Sini Hitungannya

Safina Asha Jamna
Ilustrasi THR. Foto istimewa

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) adalah momen yang sangat dinanti-nantikan oleh para karyawan. Terkadang banyak pertanyaan jika pekerja baru apakah akan mendapatkannya.

Ya, dalam artikel ini akan dibahas  Cara menghitung THR 2023 untuk karyawan baru berdasarkan masa kerja untuk Anda ketahui. Apalagi pada kenyataanya  semua orang  mendekati lebaran dipastikan banyak kebutuhan, termasuk para karyawan tak terkecuali karyawan baru.



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network