PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Sejumlah remaja di Kabupaten Pandeglang, Banten diduga hendak melakukan perang sarung berhasil dibubarkan polisi. Mereka diberi sanksi hukuman push up dan scoth jump.
Anggota Satreskrim Polres Pandeglang melakukan penindakan terhadap para remaja yang diduga akan melakukan perang sarung di Jalan Raya Serang Pandeglang tepatnya di wilayah Kecamatan Pandeglang pada Jumat, (24/3/2023) dini hari.
Petugas memberikan peringatan tembakan ke udara agar para remaja tersebut tidak kabur saat ditemukan petugas. Usai diperiksa, para remaja tersebut diberiksn hukuman yang keluyuran hingga dini hari di jalanan tanpa tujuan yang jelas.
Sebagian dari mereka membawa sarung yang didugs akan dijadikan untuk perang sarung antar sesama remaja. Usai diberi hukuman para remaja tersebut langsung diminta pulang kembali ke rumah karena akan memasuki waktu sahur.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan bahwa kegiatan patroli pada malam bulan suci Ramadan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kegiatan perang sarung dan balapan liar di wilayah Pandeglang yang dapat mengakibatkan korban jiwa. "Seperti tahun sebelumnya satu remaja meninggal dunia akibat aksi perang sarung tersebut," katanya.
Polres Pandeglang juga mengimbau kepada orangtua agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar tidak keluar malam jika tidak dalam hal yang sangat penting. Petugas akan memberikan sanksi tegas kepada para remaja yang kedapatan tetap keluar pada malam hari.
Diketahui, tahun 2022 lalu, 2 kelompok remaja melakukan aksi perang sarung merenggut satu korban jiwa. Petugas meminta para orangtua untuk menjaga anak-anaknya dan tidak membiarkan keluar rumah sampai subuh hari selama bulan puasa Ramadan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait