Mantan Kades Diduga Korupsi Tanah Kas Desa, Duitnya Dibelikan Mobil dan Take Over Perusahaan

Epul Galih
Mantan Kades di Kabupaten Lebak diduga korupsi tanah kas desa ditangkap polisi. Foto pelaku/istimewa

Akibat perbuatannya itu negara dirugikan sebesar Rp591.360.000 sesuai dengan penghitungan kerugian negara dari ahli auditor inspektorat Kabupaten Lebak. Adapun barang bukti yang telah diamankan satu unit kendaraan Nissan Juke warna putih, satu bundle akta pendirian PT Intan permana sakti, satu bundle dokumen pengajuan UGR bidang 00149 Desa Tambakbaya, satu bundle dokumen hasil inventarisasi dan identifikasi dan beberapa bukti lainnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi menambahkan bahwa uang hasil korupsi tersangka dibelikan sebuah mobil dan lainnya. 

"Berdasarkan pengakuan tersangka, uannya digunakan untuk melakukan take over PT Intan Permana Sakti seharga Rp160 juta, dibelikan mobil Nissan Juke Rp120 juta," tuturnya.

Tak hanya itu, tersangka juga menggunakan uang tersebut untuk  membeli kendaraan roda dua  merk Kawasaki w175 seharga Rp53 juta, pembelian dan pemasangan paving block di mushola sebesar Rp15 juta, pembelian dan pemasangan paving block di pesantren sebesar Rp15 juta dam merenovasi madrasah ibtidaiyah  dan sisanya digunakan pribadi.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Diketahui, selain  Kapolres Lebak dan Kasatreskrim Polres Lebak, kegiatan tersebut juga dihadiri KBO Satreskrim Polres Lebak Iptu Mulyadi, Kasie Humas Polres Lebak Iptu Aminarto dan Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Lebak IPDA Putu Ari Sanjaya.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network