Mantan Kades Diduga Korupsi Tanah Kas Desa, Duitnya Dibelikan Mobil dan Take Over Perusahaan

Epul Galih
Mantan Kades di Kabupaten Lebak diduga korupsi tanah kas desa ditangkap polisi. Foto pelaku/istimewa

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Seorang mantan kepala desa (Kades) Tambakbaya berinisial YA (48) Kecamatan Cibadak, Lebak, Banten diduga korupsi pelepasan hak tanah kas desa untuk pembangunan jalan tol Serang-Panimbang sesi II senilai Rp591,36 juta.

Duit haram itu dipakai pelaku untuk membeli sebuah mobil dan take over perusahaan salah satunya. Hal itu diungkap  Satreskrim Polres Lebak dalam konference pers di Mapolres Lebak pada Selasa, (21/03/2023).


Satreskrim Polres Lebak dalam konference pers kasus korupsi di Mapolres Lebak pada Selasa, (21/03/2023). Foto Istimewa

 

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengatakan bahwa kasus tersebut berawal pada  2022, ketika PT Wika kontruksi akan melakukan clearing lokasi pembangunan jalan tol serang panimbang tepatnya di kampung Pasir Haleuang, Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, dihalangi oleh BPD dan beberapa perwakilan pihak Desa Tambakbaya.

"Aksi penghalangan itu karena salah satu bidang yang akan dilakukan clearing adalah tanah desa yang belum selesai proses ruislagnya atau tukar menukar tanahnya, kemudian pihak Wika kontruksi menunjukan dokumen yang mana bidang tanah tersebut sudah dibayarkan kepada tersangka," ujar Wiwin.

Setelah itu penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan dengan menemukan beberapa alat bukti  dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Maret 2022.

"Yang bersangkutan langsung ditahan hari itu juga kini kita lakukan penahanan 20 hari ke depan," katanya.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network