Kronologi Suami Bacok Istri di Bayah, Diawali Cek Cok Larang Jual Beli Kucing Anggora

Epul Galih
Personel Polsek Bayah Polres Lebak melakukan olah TKP atas peristiwa berdarah suami melakukan penganiayaan membacok istrinya di Kampung Ciwaru, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah. Foto istimewa

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Polisi mengungkapkan kronologi kasus tindak pidana  penganiayaan seorang perempuan yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada Selasa, (28/2/2023) di Kampung Ciwaru RT 02 RW 07 Desa Bayah Barat,  Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Insiden terjadi diduga berlangsung di rumahnya sekitar pukul 09.00 WIB. Korban yang bernama Santi (37) terlibat cekcok dengan suaminya Dulkahir (55) melarang istrinya jual beli Kucing Anggora, lantaran istri membantah  suaminya itu sudah dikuasai amarah membabi buta mengejar korban hingga terjadi pembacokan.

"Dia (Pelaku)  merasa kesal dengan kegiatan istrinya jual beli kucing jenis anggora, pelaku melarang namun korban menolak lalu terjadi adu mulut atau percekcokan yang kemudian terjadi pembacokan yang dilakukan oleh pelaku," ujar  Kapolsek Bayah Polres Lebak  Iptu Samsu Riyanto saat dikonfirmasi Selasa, (28/2/2023).

Dijelaskannya, kronologi awal peristiwa berdarah itu bermula  sekitar pukul 09.00 WIB yang mana korban  yang biasa melakukan transaksi jual  beli kucing angora dan kegiatan tersebut sudah berulang kali dilarang oleh pelaku dan korban tetap menolak.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network