JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Besaran Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 akan kami bahas dalam artikel ini. Penyelenggaraan pemilu baik di desa atau kelurahan tim pengawasnya biasanya dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Saat ini pendaftaran Panwaslu Desa 2024 telahdibuka di sejumlah daerah sejak 14 hingga 19 Januari 2023 lalu. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023, tertanggal 02 Januari 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Untuk diketahui, sebelumnya Panwaslu dikenal dengan nama Bawaslu hingga dikeluarkannya UUD No.15 Tahun 2011 mengenai Penyelenggaraan pemilihan Umum.
Lalu, tahukah Anda berapa gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024? Berikut ini besaran gaji yang dimaksud sebagaimana dikutip dari MNC Portal Indonesia yang melansir dari berbagai sumber, Rabu (1/2/2023) untuk besaran upah kerja Panwaslu Desa dan Kecamatan dipastikan lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Berikut rinciannya:
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait