Sementara itu, menurut keterangan Joko Trisno Mudianto, kuasa hukum Samanhudi Anwar, kliennya ditangkap saat berada di lapangan futsal Kota Blitar. Joko mendapat keterangan itu dari pihak keluarga. “Iya ditangkap saat berada di lapangan futsal Kota Blitar,” ujar Joko saat dihubungi MPI Jumat (27/1/2023).
Samanhudi Anwar memang dikenal penyuka olahraga, khususnya futsal. Terutama sejak bebas 10 Oktober 2022 atas kasus gratifikasi (suap), ia selalu menyempatkan berolahraga di lapangan futsal miliknya.
Sebelum ditangkap dan langsung dibawa ke Polda Jatim, kata Joko, Samanhudi sempat menelepon dirinya. Komunikasi itu berlangsung pukul 11.30 WIB.
Dalam perbincangan itu, Samanhudi mengatakan dirinya sedang berada di lapangan futsal dan ada aparat kepolisian Polda Jatim yang mencari dirinya. Ia meminta Joko segera datang untuk mendampingi.
Joko yang sedang berada di Wlingi langsung meluncur. “Klien saya sempat menelepon pukul 11.30 WIB minta didampingi. Saya sempat bilang sebelum jumatan saja, tapi diminta segera datang,” kata Joko.
Dalam perjalanan menuju Kota Blitar, sesampai di wilayah Talun, yakni pukul 11.40 WIB, Joko mencoba kembali menelepon kliennya. Namun nomor Samanhudi Anwar sudah tidak bisa dihubungi. “Nomor HP-nya (Samanhudi Anwar) sudah tidak bisa ditelepon,” jelas Joko.
Setibanya di Kota Blitar Joko langsung menemui keluarga Samanhudi guna memastikan peristiwa penangkapan itu.
Joko juga memastikan adanya surat penangkapan sebagaimana prosedur hukum yang berlaku. Sebab tanpa adanya surat penangkapan, pihak kepolisian telah melakukan pelanggaran. “Rencananya hari ini saya langsung ke Polda untuk mendampingi klien saya,” kata Joko.
Artikel ini telah tayang di halaman okezone.com dengan judul Kasus Perampokan Rumah Dinas, Mantan Walkot Blitar Samanhudi Ditangkap di Lapangan Futsal
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait