BLITAR, iNewsPandeglang.id - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim ditangkap polisi atas dugaan dalang perampokan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 lalu.
Dia ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim pada Jumat (27/1/2023), Samanhudi langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono.
“Tadi infonya sebelum jumatan (penangkapan) di daerah Bendo Kepanjen Kidul,” ujar Argo dalam grup WA Jumat (27/1/2023).
Untuk status yang bersangkutan apakah dilakukan penahanan, Argo mengatakan dipersilakan untuk konfirmasi langsung ke Polda Jatim.
Diketahui perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar berlangsung 12 Desember 2022 lalu. Perampok menyekap Wali Kota Santoso dan istri serta 3 orang petugas satpol PP. Mereka masuk ke rumah dinas dengan mengendarai mobil plat merah yang belakangan diketahui sebagai plat palsu.
Para pelaku dalam aksinya berhasil menggondol uang tunai 400 juta dan sejumlah perhiasan miliki istri Wali Kota Blitar. Sebelum meninggalkan lokasi para pelaku juga memotong kabel CCTV sekaligus membawa recorder.
Selanjutnya dalam perkembangan penyidikan, Polda Jatim berhasil meringkus 3 orang pelaku dan 2 pelaku lain masih dalam pengejaran. Terungkap dari keterangan pelaku, aksi perampokan tersebut dirancang di Lapas Kelas IIA Sragen Jawa Tengah.
Samanhudi sebelum bebas pada 10 Oktober 2022, Samanhudi Anwar diketahui juga menghuni Lapas Sragen atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2018 silam.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait