Kutukan Keras Kemlu RI Sebut Pembakaran Al-Quran di Swedia Nodai Toleransi Umat Beragama

Bachtiar Rojab
Kemlu RI kutuk keras politisi asal Swedia, Rasmus Paludan atas tindakan yang lantang membakar salinan kitab suci Al-Quran di depan gedung Kedutaan Turki di Stockholm, Swedia. Foto Wikipedia

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Banyak negara muslim di dunia bereaksi keras kepada politisi asal Swedia, Rasmus Paludan atas tindakan yang telah lantang membakar salinan kitab suci Al-Quran di depan gedung Kedutaan Turki di Stockholm, Swedia pada (21/1/2023). 

Atas aksi tersebut pemerintah Indonesia juga mengutuk keras  dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengutuk keras karena mencoreng nilai-nilai toleransi.

Sebagaimana disampaikan Kemlu dalam laman resmi Twitternya, Minggu (22/1/2023) bahwa atas aksi tersebut mengutuk keras.

"Satu, Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm," tulisnya 

Menurut Kemlu, aksi yang sangat tidak patut tersebut, tidak hanya melukai warga Turki. Namun, hal ini juga ikut menodai perasaan unit muslim di dunia, termasuk Indonesia.

"Dua, aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama," terangnya.

"Tiga, Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," tegasnya.

Diketahui, Kitab suci Al Quran dibakar dalam protes anti-Turki di Stockholm, Swedia, pada Sabtu, (21/1/2023), meningkatkan ketegangan antara kedua negara yang telah memburuk dalam beberapa waktu belakangan. Turki saat ini menjadi penghalangan utama bergabungnya Swedia ke dalam NATO.

Artikel ini telah tayang di halaman okezone.com dengan judul Kutuk Keras Aksi Bakar Al-Quran di Swedia, Kemlu RI: Nodai Toleransi Umat Beragama!

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network