JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumah makan di Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023)
Sebelumnya KPK telah menetapkan Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur.
Gubernur Papua tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Tak hanya itu, Lukas juga diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Lantas berapa sebenarnya jumlah kekayaan Lukas Enembe yang disebut-sebut tajir melintir?
Berikut yang berhasil dirangkum Okezone, Selasa (10/1/2022).
Berdasarkan E-LHKPN KPK, laporan harta kekayaan Lukas Enembe pada 2021 berjumlah Rp33.784.396.870 atau Rp33 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari harta tanah dan bangunan Rp13.604.441.000.
Selanjutnya harta untuk alat transportasi Rp932.489.600. Ada juga harta dalam surat berharga milik Lukas Enembe Rp1.262.252.563.
Tercatat juga kas dan setara kas milik Lukas Enembe sebesar Rp17.985.213.707.
Untuk diketahui, kini Lukas Enembe telah diamankan di Mako Brimob Papua.
Artikel ini telah tayang di halaman okezone.com dengan judul Ditangkap KPK, Segini Harta Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait