Buntut Isu Potensi Megathrust Pengelola Wisata di Pandeglang Sebut Wisatawan pada Kabur

Ujang Suryana
Isu Potensi Megathrust objek wisata di Carita Pandeglang Sepi. Foto iNews/Ujang Suryana

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ahmad Yani selaku pengelola Resort Carita, Pandeglang, Banten terkait adanya isu potensi Megathrust yang disusul oleh surat edaran imbauan Camat Labuan berdampak pada kunjungan pariwisata. Wisatawan yang akan berkunjung mengetahui adanya informasi yang beredar di media sosial membuat membatalkan kunjungannya atau patah balik. Kondisi tersebut  sejumlah objek wisata menjadi sepi.

"Iya pada balik lagi melihat info di fesbuk dari jauh mungkin sudah ada di rangkasbitung jadi balik lagi kabur," ucapnya saat ditemui pada Kamis, (22/12/2022).

Hal tersebut kata dia, terkait adanya surat edaran dari Camat Labuan melalui media sosial seperti FB itu sangat meresahkan dan mengurangi pendapatan di objek wisata. 

"Terkait itu kami mohon tolong kalo bisa diklarifikasi dan revisi  kalau itu apa namanya ya sekedar info. Kalo jelang Nataru ini malem-malemnya itu rame gitu pak sampe pagi. Alhamdulillah sekarang ini pada masuk cuma disayangkan kemarin ada surat edaran pada patah balik mereka ketakutan, takut kejadian yang udah-udah kali," tuturnya.

Menurut dia, kondisi objek wisata saat ini jadi sepi ditambah pula dengan adanya cuaca buruk banjir rob, namun bagi masyarakat sekitar hal ini sudah biasa.

"Jadi total ini mah, terus ada cuaca buruk banjir rob kecil tapi masyarakat ini sudah biasa kecuali besar naik ke daratan permukiman baru pada mengungsi. kalo ini belum seberapa jadi warga udah gak kaget setiap periode ini selalu ada," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Balawista Banten, Ade Ervin mengatakan terkait imbauan camat tersebut berpengaruh terhadap pariwisata di kecamatan Carita, Labuan bahkan empat kecamatan.

Ervin juga berharap kepada Camat bisa mengklarifikasi  dan mengkonfirmasi terkait dengan beredarnya surat tersebut jika  ada kesalahan redaksional sebagai pemangku kebijakan administratif bisa meralat kembali dan diterbitkan dengan yang baru apabila surat tersebut memang tujuanya itikad baik.

 

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network