Diketahui pihak pemerintah memasang spanduk tersebut sifatnya hanya untuk mengingatkan kepada wajib pajak untuk taat bayar tepat waktu.
Nadia pun menegaskan dengan adanya pemasangan spanduk bebeberapa hari lalu tidak mengganggu terhadap operasional perusahaan kepada para prngunjung wisatawan yang akan berlibur.
"Kami selaku pelaku wisata dengan adanya pemasangan spanduk kemarin itu tidak mengganggu operasional yang berjalan dan tidak mengganggu rencana para pengunjung yang akan berkunjung ke sini gitu," katanya.
"Kami berharap semua para pengunjung tetap merasakan kenyaman berada di sini dan tidak terganggu. Atas kejadian kemarin dan untuk urusan pajak sendiri dianggap sudah selesai," katanya penuh harap.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait