PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Pernyataan tersebut sebagaimana disampaikan oleh Via selaku Public Relation objek wisata Coconut Island Carita terkait beredar kabar bahwa Hotel dan restoran Coconut Island yang berada di Kecamatan Labuan itu menunggak pajak ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang hingga dipasang spanduk 'Belum Bayar Pajak'.
"Kita sudah selesaikan dengan Dispenda langsung, kemarin saya sudah bertemu dengan kepala bidang dari Dispenda kemudian saya juga sudah minta izin untuk mencabut spanduk yang sudah dipasang," ucapnya saat ditemui di lokasi Jumat, (16/12/2022).
Via menjelaskan, atas izin dari pihak Dispenda dan dianggap persoalan sudah selesai.
"Jadi, kami mencabut spanduk itupun dari mereka sudah mengetahui, memang yang mencabutnya itu dari kita, cuma setelah itu ada dari pihak bapenda gitu yang ke sini untuk mengambil spanduk tersebut jadi dianggap untuk persoalan ini selesai," katanya.
Diketahui pihak pemerintah memasang spanduk tersebut sifatnya hanya untuk mengingatkan kepada wajib pajak untuk taat bayar tepat waktu.
Nadia pun menegaskan dengan adanya pemasangan spanduk bebeberapa hari lalu tidak mengganggu terhadap operasional perusahaan kepada para prngunjung wisatawan yang akan berlibur.
"Kami selaku pelaku wisata dengan adanya pemasangan spanduk kemarin itu tidak mengganggu operasional yang berjalan dan tidak mengganggu rencana para pengunjung yang akan berkunjung ke sini gitu," katanya.
"Kami berharap semua para pengunjung tetap merasakan kenyaman berada di sini dan tidak terganggu. Atas kejadian kemarin dan untuk urusan pajak sendiri dianggap sudah selesai," katanya penuh harap.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait