PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Pernyataan tersebut sebagaimana disampaikan oleh Via selaku Public Relation objek wisata Coconut Island Carita terkait beredar kabar bahwa Hotel dan restoran Coconut Island yang berada di Kecamatan Labuan itu menunggak pajak ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang hingga dipasang spanduk 'Belum Bayar Pajak'.
"Kita sudah selesaikan dengan Dispenda langsung, kemarin saya sudah bertemu dengan kepala bidang dari Dispenda kemudian saya juga sudah minta izin untuk mencabut spanduk yang sudah dipasang," ucapnya saat ditemui di lokasi Jumat, (16/12/2022).
Via menjelaskan, atas izin dari pihak Dispenda dan dianggap persoalan sudah selesai.
"Jadi, kami mencabut spanduk itupun dari mereka sudah mengetahui, memang yang mencabutnya itu dari kita, cuma setelah itu ada dari pihak bapenda gitu yang ke sini untuk mengambil spanduk tersebut jadi dianggap untuk persoalan ini selesai," katanya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait