Deretan Musisi Legendaris Indonesia yang Pernah Dipenjara, Nomor 4 Karyanya Dituduh Hina Pemerintah

Raden Yusuf Nayamenggala
Iwan Fals saat KANTATA TAKWA SAMSARA menggelar Konser di Parkir Timur Senayan Jakarta, pada Senin Malam 6 Juli 1998 (Foto dokumen : instagram @iwanfalsprogram)

2. Ahmad Albar

Musisi legendaris Indonesia yang pernah dipenjara berikutnya adalah vokalis grup band Rock God Bless, Ahmad Albar. Ia pernah ditangkap polisi pada September 2007 silam di rumahnya karena kasus narkoba. Ahmad Albar diduga terlibat dalam kasus penemuan 490 ribu butir ekstasi yang ada di Apartemen Taman Anggrek Jakarta Barat. Selain penemuan barang bukti, hasil tes urinenya pun menunjukkan positif narkoba. Akibatnya, bintang rock tersebut dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.

3. Ahmad Dhani

Musisi legendaris yang pernah dipenjara salah satunya Ahmad Dhani. Dia pernah divonis 1 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur pada Juni 2019 lalu, atas kasus pencemaran nama baik. Salah satu anggota grup band Dewa 19 tersebut terbukti mendirstribusikan video yang berisi kalimat pencemaran nama baik.

4. Iwan Fals

Salah satu musisi legendaris Tanah Air lainnya yang pernah dipenjara yaitu Iwan Fals. Pria bernama asli Virgiawan Listanto itu dikenal dengan lagu-lagunya yang bernuansa kritik sosial. Suatu hari Iwan Fals pernah dipenjara karena membawakan lagu bertajuk Demokrasi Nasi dan Mbak Tini. Pada tahun 1980-an, pria yang akrab disapa Bang Iwan itu mendekam di penjara selama dua minggu. Kala itu Iwan fals dan keluarganya dikabarkan kerap mendapat teror, dan pada 1988 izin tur 100 kota dicabut menjelang pelaksanaan. Meski pernah dipenjara, penggemar Iwan Fals di Indonesia bisa dibilang paling banyak, dari kalangan bawah hingga atas.  
 

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network