Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Anggota DPRD Ternyata Sudah Diproses, Ini Penjelasan Polres Pandeglang

Tim iNewsPandeglang
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton. Foto Istimewa

Lebih lanjut dituturkannya, bahwa  unsur untuk menetapkan oknum Dewan Y sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan itu sangat kuat memenuhi unsur.

“Kita sudah kuat banget, karena dengan alat bukti petunjuk, terus bukti visum dan lain-lain, kita sudah yakin untuk menetapkan tersangkanya,” katanya tegas.

Meski demikan, pihaknya juga akan menambahkan ahli pidana, namun hal itu bakal dilakukan jika kurang yakin.

“Walaupun misalkan kurang yakin, kita akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk ahli pidana. Tapi, sejauh ini sepertinya sudah cukup karena kita sudah koordinasi dengan Kejaksaan. Tetap akan kita agendakan untuk ahli pidana,” katanya.

Shilton juga mengatakan, pihaknya juga sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.  “Senin kemarin yang sudah kami lakukan, kita periksa empat saksi tambahan dari KPAI,” tambahnya.

Pada Rabu, (30/11/2022) kata dia juga melangkah kepada pemeriksaan kembali Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

“Kalau tadi itu pagi kegiatan kami sudah cek TKP, mengirim SPDP ke pihak keluarganya Y,” pungkasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network