Hukum dan Tata Cara Melaksanakan Shalat Gerhana Bulan, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Kastolani
Hukum dan Tata Cara Melaksanakan Shalat Gerhana Bulan, Lengkap dengan Bacaan Niatnya(Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, iNewsPandeglang.idGerhana bulan merupakan suatu fenomena yang terjadi Ketika matahari, bumi dan bulan berada dalam satu garis lurus, dengan bumi berada di antara keduanya.

Saat peristiwa gerhana bulan maupun matahari terjadi, selain dianjurkan melaksanakan shalat gerhana bulan, Muslim juga diminta diuntuk berdoa dan banyak berdzikir, takbir, membaca istighfar, taubat dan sedekah.


Gerhana bulan  (Foto: Ist)


Melaksanakan Shalat gerhana bukan untuk bersujud kepada bulan ataupun matahari. Namun, Muslim diperintahkan atau dianjurkan untuk bersujud kepada Allah SWT yang menciptakan bulan dan matahari saat terjadinya peristiwa gerhana. Dalilnya adalah firman Allah SWT :

وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ Dan dari sebagian tanda-tanda-Nya adalah adanya malam dan siang serta adanya matahari dan bulan. Janganla kamu sujud kepada matahari atau bulan tetapi sujudlah kepada Allah Yang Menciptakan keduanya. (QS. Fushshilat : 37)

Selain itu juga Rasulullah SAW bersabda :

 إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِيَ

Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari tanda-tanda Allah SWT. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian seseorang atau kelahirannya. Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah hingga selesai fenomena itu. (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad). Dalil anjuran shalat gerhana yakni hadits Nabi:

 فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا

Artinya: Apabila kamu menyaksikannya maka berdoalah kepada Allah, bertakbir, shalat dan bersedekah. (HR. Bukhari dan Muslim).

Hukum Shalat Gerhana Bulan

 Isnan Ansory MA dalam bukynya Fiqih Shalat Gerhana menjelaskan, para ulama   sepakat   bahwa   hukum shalat gerhana bulan   tidaklah   wajib namun  sebatas  sunnah. Mazhab  Hanafi dan mazhab Maliki menilainya sebagai sunnah biasa. Sedangkan mazhab  Syafi’i  dan mazhab Hambali menghukuminya dengan sunnah mu’akkad. Shalat gerhana bulan dimulai sejak terjadinya gerhana hingga bulan muncul kembali. Apabila bulan sudah muncul kembali, waktu pelaksanaan shalat gerhana sudah habis dan tidak disunnahkan qodho.

Sebelum melaksanakan shalat sunnah tersebut, penting mengetahui bacaan niat shalat gerhana bulan dan tata caranya. 

 Niat Shalat Gerhana Bulan

1. Niat Shalat Gerhana Bulan Berjamaah

 أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامً/مَأمُومًا لله تَعَالَى

Latin: Ushallii sunnatal khusuufi rak‘ataini imaaman/makmuuman lillaahi ta‘aalaa.

Artinya: Saya sholat Sunnah Khusuf dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah

2. Niat Shalat Gerhana Bulan Sendirian

 أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ لله تَعَالَى

Latin: Ushallii sunnatal khusuufi rak‘ataini lillaahi ta‘aalaa.

Artinya: Saya sholat Khusuf sendirian dua rakaat karena Allah. Cara Melaksanakan Shalat Gerhana Bulan Sama seperti sholat Jumat maupun sholat Ied, shalat gerhana bulan maupun matahari dilakukan berjemaah baik di masjid maupun tanah lapang.

Hal ini dilandasi oleh hadits Aisyah radhiyallahu 'anha. Sholat gerhana dilakukan tanpa didahului dengan azan atau iqamat. Yang disunnahkan hanyalah panggilan shalat dengan lafaz "As-Shalatu Jamiah". Dalilnya adalah hadits berikut :

 لَمَّا كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُول اللَّهِ  نُودِيَ : إِنَّ الصَّلاَةَ جَامِعَةٌ

Ketika matahari mengalami gerhana di zaman Rasulullah SAW, orang-orang dipanggil shalat dengan lafaz : As-shalatu jamiah". (HR. Bukhari). Juga disunnahkan untuk mandi sunnah sebelum melakukan shalat gerhana, serta khutbah.
 

Cara Melaksanakan Shalat Gerhana Bulan

Sama seperti sholat Jumat maupun sholat Ied, shalat gerhana bulan maupun matahari dilakukan berjemaah baik di masjid maupun tanah lapang. Hal ini dilandasi oleh hadits Aisyah radhiyallahu 'anha. Sholat gerhana dilakukan tanpa didahului dengan azan atau iqamat. Yang disunnahkan hanyalah panggilan shalat dengan lafaz "As-Shalatu Jamiah". Dalilnya adalah hadits berikut :

لَمَّا كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُول اللَّهِ  نُودِيَ : إِنَّ الصَّلاَةَ جَامِعَةٌ

Ketika matahari mengalami gerhana di zaman Rasulullah SAW, orang-orang dipanggil shalat dengan lafaz : As-shalatu jamiah". (HR. Bukhari). Juga disunnahkan untuk mandi sunnah sebelum melakukan shalat gerhana, serta khutbah.

 

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network