Sadis! Pria Paruh Baya di Tana Toraja Bunuh Istrinya dengan 20 Luka Bacokan

Jufri Tonapa
Polisi gelar rekonstruksi suami bunuh istri di Tana Toraja (Foto : iNews)

TORAJA, iNewsPandeglang.id - Kasus pembunuhan terkait ibu rumah tangga yang adalah pensiunan ASN di Tana Toraja yang tewas bersimbah darah beberapa waktu lalu akhirnya terungkup. Ternyata, pembunuhnya adalah MH, pria paruh baya berusia 70 tahun yang tega membunuh istirnya sendiri MR (60).

Sat Reskrim Polres Tana Toraja bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Makale menggelar rekontruksi kasus pemunuhan yang berlansung selama kurang lebih satu jam di rumah tersangka di Kelurahan Padangiring, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, Selasa (6/9/2022).

Dalam proses rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan 14 adegan, tampak juga tersangka memperagakan sejumlah adegan saat tega menghabisi nyawa istiny sendiri di dalam kamar.

Dikeahui, motif tersangka tega membunuh istrinya hanya karena persoalan sepele, di mana suami istri tersebut sudah lama pisah ranjang dengan korban namun. Dan pada saat kejadian pelaku ingin masuk ke kamar istirnya, korban malah mengusir dan mengambil sebila parang yang ada didalam kamar kemudian mengarahkan ke arah tersangka dan melukai jari tangan, kaki kiri dan kepala tersangka.

Sehingga tersangka emosi dan mengambil parang yang juga terletak di dalam kamar korban dan menyerang korban dengan membabi buta hingga korban meninggal dunia dengan 20 bekas luka pada sekujur tubuh korban.

"Tersangka menyerang korban, ada 20 bekas luka di sekujur tubuh korban," ujar Kasat Reskrim Tana Toraja AKP S. Ahmad.

Sebelumnya diberitakan MR ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar, rumahnya sendiri. Saat saat ditemukan, suami korban juga berada di dalam rumah tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 41 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, karena yang bersangkutan masih suami istri dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukum kurang lebih 20 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka kini diamankan oleh pihak kepolisian di ruang tahanan Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

 

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network