TANGERANG SELATAN, iNewsPandeglang.id – Usai menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan sejumlah stafnya atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintai pula perguruan tinggi lain dengan laporan yang sama.
"Dari sisi laporan yang masuk memang bukan hanya dari Unila, ada dari beberapa perguruan tinggi," terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, usai mengisi kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (24/08/22).
Menurut dia, seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri tidak terukur dan jauh dari transparansi. Dengan begitu maka hasilnya pun dipastikan tidak akan akuntable.
"Kami menenggarai potensinya memang besar akan ada suap, karena jalur mandiri memiliki peluang (suap) karena tidak terukur, sehingga tidak akuntable. Sehingga memudahkan untuk digunakan pada jalur-jalur adanya suap," sambungnya.
Dijelaskan Ghufron, KPK sebenarnya sudah mengingatkan sejak jauh hari bahwa jalur mandiri berpotensi besar menimbulkan praktik suap-menyuap. Evaluasi itu telah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun para rektor.
"Kami ini bahkan sesungguhnya sejak 2018 sudah memberikan evaluasi dan sudah disampaikan pada Kemendikbud. Dan bahkan setiap tahun, misalnya kemarin bulan Maret kami juga sudah menyampaikan kepada semua rektor," katanya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait