JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo menembak Brigadir J sebanyak dua kali. Hal tersebut berdasarkan keterangan yang diperoleh pada saat pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM kepada Bharada E.
"Waktu itu dibilang dalam kondisi sangat tertekan, karena disuruh menembak, dia juga kan tidak mengerti kenapa disuruh menembak, sementara kan dia ini dekat dengan Brigadir J," ujarnya kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).
"(Sambo tembak Yosua dua kali) Itu keterangan Bharada E, tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," sambungnya.
Lebih lanjut, Taufan mengatakan pada waktu menembak, Bharada E memalingkan kepala sambil memejamkan mata.
Ia pun mengatakan nantinya bagaimana kontruksi kejadian akan terlihat pada proses pengadilan, karena menurutnya terdapat eksekutor lainnya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Bharada E, ya FS" ujarnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait