Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Hartanya Sempat Lenyap Rp7 Miliar dalam Setahun

Ari Dwi Satrio
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo terjaring OTT KPK. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Harian Pemalang)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo (MAW), dan 34 pihak lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/8/2022). OTT itu diduga terkait praktek suap pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan.

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia, harta kekayaan Mukti Agung pernah berkurang lebih dari Rp7 miliar kurun waktu setahun. Ditelisik lewat laman elhkpn.kpk.go.id, Mukti pernah memiliki harta kekayaan sebesar Rp8.991.495.564 (Rp8,9 miliar) saat mencalonkan diri sebagai Bupati Pemalang pada 2020.

Harta kekayaan Mukti saat itu didominasi tanah dan bangunan. Ia mempunyai tiga bidang tanah dan satu aset tanah disertai bangunan di daerah Brebes yang nilai total keseluruhannya mencapai Rp8,3 miliar.

Mukti tercatat juga memiliki mobil Toyota Innova tahun 2016 senilai Rp315 juta. Tak hanya itu, ia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp226 juta serta kas dan setara kas sejumlah Rp100 juta. Sehingga, total harta kekayaan Mukti pada 2020 sebesar Rp8,9 miliar.

Setahun kemudian, atau tepatnya pada pelaporan periodik 2021, harta kekayaan Mukti turun drastis menjadi Rp1.238.068.102 (Rp1,2 miliar). Ada penurunan harta kekayaan sejumlah Rp7,7 miliar dalam waktu setahun.

Aset kekayaan Mukti yang 'hilang' dari pelaporan untuk periodik 2021 yakni, tiga bidang tanah di Brebes senilai Rp8 miliar. Dalam laporan periodik 2021 tersebut, Mukti tercatat hanya memiliki aset tanah dan bangunan di Kota Brebes senilai Rp350 juta.

Sebelumnya, Puluhan orang diamankan Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah. Dalam operasi senyap itu, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) turut diamankan. 

Selain mengamankan 34 orang termasuk Bupati, tim juga berhasil mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga terkait suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Uang tunai yang diamankan tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan tim KPK.

"Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (12/8/2022).

 

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network