JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo sempat menyampaikan duka cita atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua dalam kasus penembakan di rumah dinasnya.
"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua," kata Sambo ketika memenuhi panggilan pemeriksaan dari tim khusus terkait kematian Brigadir Yosua di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Namun, dalam penyampaian ucapan belasungkawa tersebut ada hal yang dikecualikan oleh Ferdy Sambo. Ia menyinggung perbuatan Brigadir Yosua terhadap istri dan keluarganya.
Tetapi, tak dijelaskan Sambo apa maksud inti perbuatan yang dilakukan Brigadir Yosua ke istri dan keluarganya.
"Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya," ujar Sambo.
Tak hanya itu, kata Sambo, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Korps Bhayangkara lantaran adanya peristiwa penembakan tersebut.
"Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," ucap Sambo.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait