JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Roy Suryo mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) setelah diperiksa polisi selama 12 jam.
Beliau merupakan tersangka kasus penistaan agama meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo. "Tidak ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).
Beliau menjelaskan alasan tidak menahan Roy Suryo karena dalam kondisi sakit. Roy menggunakan kursi roda setelah pemeriksaan dengan dibantu oleh kuasa hukumnya. "Sakit," jelasnya.
Roy Suryo bungkam saat ditanya awak media ihwal pemeriksaannya hari ini. Mantan Politikus Partai Demokrat tersebut tampak lemas.
Kuasa hukum Roy Suryo Elsa Syarief menerangkan bahwa kondisi kliennya saat ini sangat kelelahan usai diperiksa penyidik. "Kelelahan, kelelahan," ujar Elsa.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka buntut postingan meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi di media sosial miliknya.
Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dan ujaran kebencian bernuansa SARA.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait