PALEMBANG, iNewsPandeglang.id – Miris dan pilu adalah gambaran yang tepat terhadap AC (14), gadis yang memilih untuk menikah di usia sangat muda ini menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, AD (19).
Parahnya, kekerasan fisik yang dialami AC terjadi di saat dirinya sedang mengandung anak pertamanya yang kini berusia 4 bulan. Merasa tidak tahan lagi dengan perlakuan kasar suami, ibu muda ini akhirnya melaporkan apa yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang.
AC yang melapor didampingi ibunya, MR (40), menceritakan bahwa sejak menikah selama delapan bulan terakhir dirinya kerap mendapat perlakuan kasar hanya karena hal sepele.
"Sudah sering saya dipukul, lupa kapan pertama kali. Pokoknya masalahnya gara-gara hal sepele. Seperti jika dia mau pinjam handphone, tapi tidak saya kasih, dia marah dan akhirnya memukuli saya," ujarnya, Rabu (20/7/2022).
Ironisnya, lanjut AC, meski kini tengah hamil muda, dirinya tetap sering mendapat perlakuan kasar dengan cara dipukuli oleh terlapor, AD.
"Saya ini sedang mengandung usianya 3-4 bulan. Saya tidak tahan lagi sama perlakuannya. Sekarang saya pulang ke rumah orangtua," katanya.
Diungkapkan AC, jika dirinya terakhir kali mendapat tindakan KDRT yakni pada Minggu, 17 Juli 2022, ketika sang suami pulang kerja dan sedang beristirhat, namun tiba-tiba hendak meminjam handphone miliknya.
"Waktu dia mau pinjam, saya tidak mau kasih tapi dia tetap memaksa. Dan akhirnya dia memukul saya pakai tangan sampai memar di mata," cerita AC.
Akibat perlakuan kasar itu, korban mengalami luka lebam di pelipis mata sebelah kiri hingga membiru dan luka di dekat alis mata korban.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait