Banten Harus Bersih Dari KKN Dibawah Pj.Gubernur Banten

Madani Prasetia
Pj. Gubernur Banten / (Foto istimewa 2022).

Banten, iNewsPandeglang.id – Sebagai langkah dan upaya agar Provinsi Banten dibawah kepempinan Pj.Gubernur Banten harus bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam membangu Banten lebih inklusif.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Leonard Eben Ezer saat penandatangan pakta integritas dengan Pj.Gubernur Banten di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (24/06/2022).

Menurut Kejati Banten, bahwa pakta integritas isinya komitmen bersama dan rencana aksi.

"Tujuan penegakan hukum menjaga kewibawaan Pemerintah dan melindungi kepentingan masyarakat. Dengan postur ekonomi yang sehat dan potensi keuangan yang cukup, Provinsi Banten harus terdepan dalam membangun masyarakat," ungkap Kajati Banten.

"Hari ini kita bersama untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme," sambungnya.

Dikatakan Leonard Eben, pada semester I tahun 2022, Kejati Banten telah menangani 21 perkara. Telah menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp 19 miliar.

"Berikan data dan fakta jangan katanya - katanya. Laporkan ke saya. Ini komitmen saya, menghadirkan kejaksaan di tengah-tengah masyarakat," katanya, seraya berharap semua satu tujuan penegakan hukum bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan Pj.Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas KKN menghasilkan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

"Terima kasih kepada Pak Kajati yang telah menginisiasi. Ini adalah ikhtiar kita bersama. Mudah-mudahan yang kita lakukan ini sebagai bagian untuk terus menerus melaksanakan tugas pemerintahan," beber Al Muktabar.

Ditambahkannya, pada akhirnya apa yang ditandatangani bersama akan diimplementasikan. Di dalamnya ada tanggung jawab kita kepada sesama dan kepada Allah SWT dipertanggungjawabkan sebagai pemimpin. Untuk itu, diharapkan amanah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

"Terima kasih atas kerjasama semua pihak untuk menunjukkan bahwa apa yang akan kita lakukan, mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi Penandatanganan Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas KKN. Tujuannya untuk pencegahan korupsi dan menumbuhkan kejujuran.

"Diharapkan tidak hanya menjadi seremonialg belaka. Namun dapat ditindaklanjuti untuk menyusun rencana aksi bersama," ujarnya. 

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network