Terbongkar! Truk Bawa 222 Ribu Benih Lobster Ditangkap di Pelabuhan Merak, Kerugian Rp33 Miliar
Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:42 WIB
Sementara tersangka berinisial DH masih dalam pencarian.
Polisi menyebut nilai kerugian negara berdasarkan sumber Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP mencapai sekitar Rp33,3 miliar.
Tersangka terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp500 juta.
Editor : Iskandar Nasution