get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Sampai Merak! Pemudik Kereta Harus Lanjut Naik Angkot Gratis dari Stasiun Cilegon

Terbongkar! Truk Bawa 222 Ribu Benih Lobster Ditangkap di Pelabuhan Merak, Kerugian Rp33 Miliar

Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:42 WIB
header img
Polisi menunjukkan barang bukti benih bening lobster yang diamankan dalam pengungkapan dugaan penyelundupan di Pelabuhan Merak. (Foto: Iskandar Nasution)

Sementara tersangka berinisial DH masih dalam pencarian.

Polisi menyebut nilai kerugian negara berdasarkan sumber Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP mencapai sekitar Rp33,3 miliar.

Tersangka terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp500 juta.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut