Pembongkaran Lapak Pedagang di Labuan Pandeglang Diwarnai Adu Mulut
PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Pembongkaran lapak pedagang kaki lima di kawasan Pasar Baru Labuan, Kabupaten Pandeglang, diwarnai adu mulut antara pedagang dan petugas, Selasa (27/1/2026).
Ketegangan terjadi saat petugas dari PT Sinar Labuan Sejahtera (SLS) membongkar puluhan lapak. Sejumlah pedagang menolak karena mengaku hanya menerima surat penataan, bukan pemberitahuan pembongkaran.
“Kami keberatan, tidak ada penjelasan relokasi yang jelas,” ujar Negal, salah satu pedagang.
Direktur PT SLS, Bambang Sugianto, menegaskan pembongkaran dilakukan karena lapak melanggar aturan dan mengganggu fasilitas umum. Ia menyebut sosialisasi telah dilakukan sejak dua tahun lalu.
“Pembongkaran ini sudah melalui proses sosialisasi sejak dua tahun lalu. Lapak-lapak ini melanggar ketentuan dan mengganggu akses publik,” kata Bambang tegas.
Meski sempat memanas, situasi berhasil dikendalikan. Sekitar 40 lapak pedagang dibongkar tanpa bentrokan fisik.
Editor : Iskandar Nasution