get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada! Lonjakan Penumpang HUT ke-80 RI, ASDP Perketat Pemeriksaan Tiket di Merak

Ratusan Truk Terobos Penjagaan Polisi di Pelabuhan Merak, Sopir Protes Aturan Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:32 WIB
header img
Ratusan truk nekat masuk dermaga reguler Pelabuhan Merak meski dijaga ketat polisi saat Nataru 2025. Foto: Iskandar Nasution

Sesuai SKB 3 Menteri tertanggal 19 Desember 2025, kendaraan truk dan sepeda motor dilarang masuk Pelabuhan Merak selama Nataru. Kebijakan ini bertujuan mengurai kepadatan lalu lintas di jalur Merak–Bakauheni.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan, selama periode Nataru, Pelabuhan Merak hanya melayani kendaraan pribadi dan bus. Sementara truk dan sepeda motor dialihkan ke pelabuhan penyangga.

Pemerintah mengimbau seluruh pengemudi mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas demi kelancaran arus penyeberangan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut