Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Bulan Menanti, Motor Warga Cilegon yang Dicuri Akhirnya Kembali ke Tangan Pemilik
Advertisement . Scroll to see content

Buron Sepekan, Pelaku Pembunuhan di Pandeglang Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:10 WIB
  • author Iskandar Nasution
Buron Sepekan, Pelaku Pembunuhan di Pandeglang Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Petugas kepolisian Polres Pandeglang saat memeriksa pelaku pembunuhan Humaedi yang menyerahkan diri didampingi lembaga hukum. Foto: Iskandar Nasution

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Kampung Rancasadang, Desa Cikalong, Kecamatan Cibitung. Humaedi ditemukan tewas dengan luka parah akibat sabetan senjata tajam pada Senin dini hari.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi untuk memperkuat bukti hukum. Pelaku TM alias Duwo dijerat Pasal 353 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Warga sekitar berharap kasus ini menjadi pelajaran agar konflik pribadi tidak diselesaikan dengan kekerasan yang menelan korban jiwa.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut