Wajib Tahu! Tanpa Tiket Sesuai KTP, Penumpang Kapal Bisa Gagal Berlayar Jelang Nataru

MERAK, iNewsPandeglang.id – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak memperketat pemeriksaan tiket dan data penumpang. Setiap penumpang kini diwajibkan membeli tiket sesuai KTP agar data manifest akurat. Kebijakan ini penting untuk memudahkan klaim asuransi jika terjadi kecelakaan laut.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin, menegaskan pihaknya tengah melakukan pengecekan ketat kecocokan data manifest dengan jumlah penumpang. “Semua data harus benar dan lengkap, termasuk nama penumpang di atas kendaraan. Ini untuk memastikan perlindungan asuransi berjalan optimal,” ujar Shelvy, Jumat (19/9/2025).
ASDP juga mengingatkan, kewajiban mengisi data berlaku untuk semua penumpang, baik dewasa maupun bayi. Untuk penumpang pejalan kaki, tiket anak usia di atas tiga tahun dihitung sama dengan tiket dewasa. Sedangkan bayi wajib didaftarkan menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK).
Editor : Iskandar Nasution