get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Gratis Pemerintah Provinsi Banten 2025: Pendaftaran Dibuka, Kuota Terbatas!

Reaktivasi Jalur KA Rangkasbitung-Pandeglang Dimulai 2026, Lahan Warga Akan Ditertibkan!

Kamis, 18 September 2025 | 09:18 WIB
header img
Ilustrasi suasana Stasiun Rangkasbitung pada tahun 1983, saat jalur kereta api ke Pandeglang masih aktif melayani penumpang. Foto via internationalsteam

LEBAK, iNewsPandeglang.id Kabar baik bagi warga Lebak dan Pandeglang! Rencana reaktivasi jalur kereta api (KA) Rangkasbitung–Pandeglang akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Provinsi Banten memastikan penertiban lahan akan dimulai tahun 2026 sebagai tahap awal sebelum jalur ini kembali beroperasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo, menyebutkan bahwa proses yang dilakukan bukan pembebasan lahan, melainkan penertiban.

“Sudah ada titik terang reaktivasi jalur Rangkasbitung–Pandeglang. Dari Dirjen Perkeretaapian, insyaallah tahun depan mulai penertiban lahan,” kata Tri kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Tri menjelaskan, jalur tersebut sebenarnya merupakan aset milik PT KAI yang selama ini dipakai masyarakat untuk halaman rumah, fasilitas umum, hingga tempat usaha.

“Lahan itu adalah aset milik PT KAI, jadi penggunaannya harus dikembalikan seperti semula. Ini bukan pembebasan lahan baru, melainkan penertiban,” tegasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut