Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Pandeglang–Rangkasbitung Macet Parah hingga Exit Tol Serang-Panimbang
Advertisement . Scroll to see content

Warga Lebak Girang! Tambang Emas Bakal Dikelola Koperasi, Tak Perlu Lagi Menambang Ilegal

Senin, 15 September 2025 | 12:50 WIB
  • author Eman Bayah
Warga Lebak Girang! Tambang Emas Bakal Dikelola Koperasi, Tak Perlu Lagi Menambang Ilegal
Tambang emas diduga ilegal di wilayah Lebak, Banten. Pemerintah berupaya melegalkan tambang rakyat agar lebih aman dan tertib. Foto ilustrasi/iNewsPandeglang.id

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM juga telah mengumumkan bahwa koperasi rakyat bisa mengelola lahan tambang hingga 2.500 hektare sesuai regulasi baru dalam UU Minerba. Aturan turunan tengah disiapkan untuk memastikan hanya koperasi yang memenuhi syarat yang bisa mengelola tambang rakyat.

Masyarakat berharap kebijakan ini mampu membuat aktivitas tambang lebih aman, tertib, dan memberi manfaat ekonomi yang nyata bagi warga sekitar.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut