UMKM Cilegon Makin Kuat! 60 Produk Lokal Siap Dilindungi Hak Paten

CILEGON, iNewsPandeglang.id – Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Cilegon. Dinas Koperasi dan UKM menargetkan 60 produk lokal bakal memiliki hak paten pada tahun 2025.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum dan mencegah klaim sepihak dari pihak lain atas produk UMKM. Dari 256 produk lokal yang diajukan, 60 produk diprioritaskan untuk mendapatkan perlindungan merek melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana, mengatakan pendaftaran hak paten ini penting agar produk UMKM Cilegon bisa bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
“Perlindungan merek sangat penting untuk melindungi identitas produk dan meningkatkan daya saing, terutama di pasar global,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Editor : Iskandar Nasution