get app
inews
Aa Text
Read Next : Massa Demo Ricuh Bertambah, 3.195 Orang Ditangkap di Seluruh Indonesia

Direktur Lokataru Delpedro Ditangkap Polda Metro, Diduga Hasut Massa Ricuh Jakarta

Selasa, 02 September 2025 | 15:16 WIB
header img
Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru, diamankan polisi terkait dugaan hasutan massa ricuh Jakarta. foto: X/@ICJRid

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Aparat Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, pada Senin (1/9/2025) malam. Penangkapan ini disebut terkait dugaan perannya dalam menghasut massa hingga memicu kericuhan di beberapa titik Jakarta sejak akhir Agustus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut Delpedro diduga kuat menyebarkan narasi provokatif di ruang publik maupun melalui media elektronik. Aksi itu, menurutnya, berkontribusi menimbulkan keresahan hingga kerusuhan.

“DMR kami amankan karena diduga menghasut masyarakat serta menyebarkan informasi bohong yang memicu gangguan keamanan,” ujar Ade Ary, Selasa (2/9/2025).

Polisi menilai aksi penghasutan telah berlangsung sejak 25 Agustus, bertepatan dengan gelombang unjuk rasa di depan Gedung DPR, kawasan Gelora Bung Karno, Tanah Abang, hingga sejumlah titik lain. “Penyidik sudah mengumpulkan bukti dan keterangan sejak awal terjadinya kericuhan,” jelasnya.

Saat ini, Delpedro masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Penyidik menyebut proses penyelidikan belum tuntas dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Sementara itu, pihak Lokataru melalui akun Instagram resminya mengecam langkah polisi. Mereka menyebut penangkapan Delpedro sebagai kriminalisasi dan bentuk pembatasan kebebasan sipil.

“Ini ancaman serius terhadap demokrasi dan ruang gerak masyarakat sipil,” tulis akun @lokataru_foundation.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut